Hari Selasa, tanggal 28 April 2021, bertempat di Hotel Made, jalan Raya Sempidi No. 41 Mengwi Kabupaten Badung, Santy Sastra memberikan materi pada kegiatan Talkshow Informasi dan Edukasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dikemas dalam pengembangan kepribadian untuk 50 Top Model Indonesia dari berbagai daerah di Bali.
Adapun materi yang disampaikan oleh Santy Sastra adalah ketahanan diri dan ketahanan keluarga untuk meningkatkan daya tangkal terhadap hal negatif penyalahgunaan narkoba dengan tujuan nantinya 50 Top Model Indonesia dari berbagai daerah di Bali ini mampu menyampaikan atau menyosialisasikan P4GN dengan baik.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Propinsi Bali bidang P2M yang beralamat di jalan Kamboja No. 8 Denpasar tentunya dengan merujuk pada beberapa hal yaitu Undang-Undang Nomor : 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Peraturan Presiden Nomor : 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional, Instruksi Presiden Nomor : 2 Tahun 2020 mengenai Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, dan Daftar Isian DIPA BNN Kota Denpasar Nomor SP DIPA- 066.01.2.689800/2021 tanggal 23 November 2020.
Harapannya materi yang disampaikan dapat selalu memberikan manfaat kepada para peserta.
Pesan Santy Sastra kepada para peserta :
Ketahanan diri, ketahanan keluarga untuk meningkatkan daya tangkal terhadap hal negatif penyalahgunaan narkoba, agar para Top Model justru bisa menjadi penggiat anti narkoba, lebih berdamai dengan kelemahan diri dan mengubahnya menjadi pribadi yang positive.
Merubah mindset menjadi lebih positive mengisi waktu di masa remaja dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi diri sendiri dan masyarakat.